wihhh daftar PANDI yuk

Banyak teman saya yang menyewa nama domain Indonesia dengan harga diatas normal. Semua ini karena pihak hosting tentu saja mengenakan fee tambahan untuk bantuan registrasi domain tersebut.

Namun ternyata mendaftar sendiri ternyata tidaklah sulit, dan juga jika terjadi masalah seperti kita ingin masuk / login ke panel domain, atau merubah - rubah konfigurasi akan dapat langsung kita lakukan tanpa menunggu pihak hosting.

Nah pertama - tama simak dulu tabel biaya dan persyaratannya:

Persyaratan dan Biaya

Nama Second Level Domain.ID Biaya Pendaftaran dan Perpanjangan per Tahun Persyaratan (pendaftaran baru saja) .AC.ID Rp 50.000
  • KTP Penanggung Jawab
  • SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • Akta Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
.CO.ID Rp 100.000
  • KTP Penanggung Jawab
  • SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
.NET.ID Rp 100.000
  • KTP Penanggung Jawab
  • SIUP/TDP** atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
  • ** Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
.WEB.ID Rp 25.000
  • KTP Penanggung Jawab
.SCH.ID Rp 50.000
  • KTP Penanggung Jawab
  • Surat Permohonan Kepala Sekolah
  • Surat Kuasa
.OR.ID Rp 50.000
  • KTP Penanggung Jawab
  • Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
.MIL.ID Rp 50.000
  • KTP Penanggung Jawab
  • Surat permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
  • Surat kuasa
.GO.ID Rp 50.000
  • KTP Penanggung Jawab
  • Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
  • Surat kuasa
Update atau Transfer Registrant dan Admin Contact Rp 100.000
  • Surat permohonan update atau transfer formal kepada Pandi di atas kertas perusahaan
Catatan:
  • Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk)
  • Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
  • Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan
  • Masa berlaku domain adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening sebagai berikut:
PANDI - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia
BCA KCU Sudirman Jl. Jend Sudirman kav 22-23, Jakarta 12920.
No. Rek : 035.3095665
Previous
Next Post »
Copyright © 2015 Dede Haryawan All Right Reserved
Created by Mirza Design Published By Mirza Uqail Powered by Website